Karimun,seputarkarimun.com- Jalur perairan yang menjadi pintu gerbang perdagangan internasional sekaligus rawan dimanfaatkan jaringan penyelundupan kembali menjadi lokasi pengungkapan kasus narkotika.
Tim Quick Response Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Kodaeral IV berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga berasal dari Malaysia dengan nilai ekonomi hampir Rp2 miliar.
Operasi penindakan tersebut berlangsung pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 11.50 WIB di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun. Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman barang terlarang melalui jalur laut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan patroli dan pengawasan intensif di wilayah perairan perbatasan. Saat patroli berlangsung, petugas mendeteksi sebuah speedboat bermesin 40 PK yang melaju dari arah Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju perairan Indonesia.
Setelah dilakukan pengejaran dan penghentian, petugas mengamankan nakhoda kapal berinisial AK (67). Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut diketahui membawa dua dokumen identitas, yakni Indonesia dan Malaysia. Kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik tersangka mendorong dilakukannya pemeriksaan lebih mendalam dengan membawa kapal ke Posal Takong Iyu.
Hasil penggeledahan mengungkap adanya narkotika yang disembunyikan secara rapi di dalam rongga sekat sebuah termos berwarna biru. Petugas menemukan 1.084 gram sabu serta 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, seluruh barang bukti dinyatakan positif mengandung narkotika. Bahkan, pil ekstasi yang diamankan diketahui memiliki kandungan yang mengarah pada unsur heroin, sehingga dinilai jauh lebih berbahaya dibandingkan ekstasi yang umum beredar di masyarakat.
“Yang perlu dicatat, pil ekstasi jenis ini kandungannya sangat tinggi dan menjurus ke unsur heroin. Tingkat bahayanya jauh lebih berbahaya dibandingkan ekstasi yang umum beredar,” ujar Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut (P) Chrestian Noya saat konferensi pers di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun, Jumat (12/6/2026).
Dari hasil interogasi, petugas juga mengungkap fakta bahwa tersangka diduga bukan kali pertama terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara.
“Tersangka yang berusia 67 tahun ini ternyata sudah pernah terlibat kasus serupa pada April 2026 lalu. Ia mengaku mendapat bayaran sekitar Rp40 juta untuk setiap perjalanan pengantaran barang,” ungkap Chrestian.
Selain narkotika, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, dokumen pribadi, uang tunai sebesar Rp3,1 juta, serta speedboat yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Jika berhasil beredar di pasaran, narkotika yang diamankan diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp1,917 miliar. Penindakan ini juga diyakini telah menyelamatkan sekitar 12.004 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda.
Saat ini tersangka telah diserahkan ke Polres Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Atas keberhasilan tersebut, Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi.
“Ini bukti kewaspadaan yang tidak pernah kendur. Wilayah perbatasan harus terus dijaga agar bersih dari arus barang haram. Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh perairan Kepulauan Riau agar tidak ada celah bagi penyelundup untuk beroperasi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menyoroti aspek sosial dari kasus tersebut. Ia mengaku prihatin karena pelaku yang diamankan merupakan warga lanjut usia.
“Kami prihatin melihat warga lanjut usia terjerat kasus ini. Ini menjadi sinyal bahwa pencegahan saja tidak cukup. Pemerintah juga harus membangun kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah pesisir. Kita ingin menciptakan lapangan usaha yang halal agar warga tidak tergoda iming-iming keuntungan instan dari barang haram,” katanya.
Menurut Iskandarsyah, tantangan pengawasan wilayah kepulauan memang tidak ringan. Namun, pemerintah daerah bersama aparat keamanan berkomitmen memperkuat sinergi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menjaga Karimun tetap aman dari ancaman kejahatan lintas negara.
*yuri
